Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi

dea onlyfans tersangka
Konten kreator Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka oleh PolisiĀ (instagram)

BININTA.COM – Seorang perempuan bernama Dea atau lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans menjadi tersangka dugaan kasus pornografi.

Penetapan tersangka Dea OnlyFans disampaikan Dikrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Auliyansah mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sehingga dapat dipastikan bahwa perbuatan Dea memposting konten di situs OnlyFans melanggar Undang-undang Pornografi.

“Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dan foto syur,” jelas Auliyansah, dilandir dari Kompas, Sabtu (26/3/2022).

Diberitakan sebelumnya Dea ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022). Penangkapan Dea terkait dengan unggahan foto dan video syur miliknya di situs OnlyFans.

Dea menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) dan pada hari ini pihak kepolisian menetapkan status tersangka bagi konten kreator itu.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *