Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Membutuhkan Birokrat Handal dan Berpengalaman

Muksin Inai
Muksin Inai, Tokoh Pemuda Teluk Bintuni (Dok. Muksin Inai)

Oleh: Muksin Inai | Tokoh Pemuda Teluk Bintuni

Kabupaten Teluk Bintuni adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang terletak di wilayah kepala burung dari Pulau Papua. Teluk Bintuni resmi menjadi kabupaten pada 11 November 2002 dengan dasar hukum UU Nomor 26 Tahun 2002/LN Nomor 129 Tahun 2002. 

Dari catatan Wikipedia, luas wilayah Teluk Bintuni sebesar 18.114 Km2 atau mencakup 13,02% dari wilayah Provinsi Papua Barat. Teluk Bintuni memiliki kekayaan sumber daya alam strategis yang melimpah dan bernilai investasi tinggi. 
Tidak heran jika pada 24 Januari 2020, Menteri Keuangan RI telah menyetujui pembangunan “project development facility” untuk pengembangan kawasan Industri di Teluk Bintuni. Pengembangan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (SKBU).

Salah satu potensi pembangunan kawasan industri Petrokimia, yaitu BP Tangguh yang telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik Methanol di Teluk Bintuni. Pabrik methanol ini memiliki kapasitas produksi 900 KTA (Kilo Ton per annum) yang akan on-stream pada tahun 2022. 

Melansir berita di Okezone tertanggal 13 Maret 2021, Menteri perindustrian Agus Gumiwang bertemu dengan perusahaan industri kimia Sojitz Corporation untuk membahas pengembangan industri methanol di Indonesia. Sojitz menyatakan minat yang besar untuk mengembangkan industri methanol dan ammonia di kawasan Industri Teluk Bintuni. Di mana proyeksi ini akan menyerap investasi sebesar USD 5 milyard atau sekitar Rp 71,5 Trilun dengan kurs Rp 14.300/USD.

Dengan mencermati potensi sumber daya alam dan investasi ini, maka sangat diharapkan bisa menciptakan “multiplier effect” yang besar bagi semua stakeholder lokal, yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta. Penerapan sistem kebijakan publik yang strategis serta di tunjang dengan manajemen sumber daya yang efisien dan berkesinambungan wajib dikedepankan. Sehingga orientasi prioritasnya bukan hanya untuk mengejar pertumbuhan investasi dan peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) tapi juga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat local secara adil, merata, konsekuen dan signifikan.

Terpilihnya Petrus Kasihiw dan Matret Kokop sebagai Bupati dan wakil Bupati untuk periode 2021-2024 menjadi amanah penting untuk mewujudkan pembangunan Teluk Bintuni yang lebih unggul, mandiri dan sejahtera, mengingat kedua tokoh tersebut merupakan figur yang memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk membangun Teluk Bintuni. 

Oleh karena itu, kedua figur pemimpin daerah tersebut juga wajib didukung oleh unsur-unsur birokrat yang handal dan berpengalam serta solid bersinergi. Dan salah satu satu unsur birokrat yang diharapkan bisa mendukung visi/misi Bupati dan Wakil Bupati adalah peran Sekretaris Daerah (Sekda).

Sekda adalah unsur pembantu pimpinan Pemerintah Daerah dan bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah. 

Sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat karena kedudukannya sebagai Pembina PNS di daerahnya. Sekda bisa disebut sebagai jabatan paling puncak dalam jenjang karir PNS di daerah. Peran Sekda begitu penting karena melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
Dan mencermati semua kualifikasi untuk kapasitas Sekda di atas, maka kami merekomendasikan DR. Alimudin, MM., yang saat ini merupakan Pembina Utama Muda dengan golongan IVC. 
DR Alimudin MM
DR. Alimudin, MM (Ist)

Berbekal dengan keahlian dalam bidang Administarasi Tata Negara dan Ekonomi Pembangunan membuat DR. Alimudin, MM., sangat tepat menjadi Sekda untuk mendukung segala visi/misi Bupati/Wakil Bupati mewujudkan pembangunan yang sudah di sentil sebelumnya. 
Mengabdi di Teluk Bintuni sebagai PNS selama 15 tahun memberikan penguasaan kondisi yang sangat matang di Teluk Bintuni. Beliau juga sangat di kenal sebagai figur pluralis yang sangat dekat dengan basis masyarakat adat dan lintas agama di Teluk Bintuni. (mi/ar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *