|
Sri Prakash Lohia (Dok. The Asian Awards) |
BISNIS, BININTA.COM – PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR), emiten bahan baku industri tekstil, yang terafiliasi dengan miliarder asal Indonesia Sri Prakash Lohia, mengambil alih mayoritas saham PT Cikondang Kancana Prima (CKP), perusahaan tambang dan pengolahan emas di Cianjur, Jawa Barat.
Presiden Direktur INDR, Vishnu Swaroop Baldwa menyatakan, pihaknya telah melaporkan pengambilalihan 80% saham CKP ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Desember 2020 lalu. Total transaksi akuisisi ini sebesar Rp 300 miliar.
Dengan demikian, INDR menjadi pemilik saham mayoritas di perusahaan tambang emas itu.
“Bersama dengan dokumen terkait lainnya untuk melengkapi dan memberlakukan pengambilalihan. Penyelesaian transaksi ini telah tercapai pada 24 Februari 2021,” ujar Vishnu Swaroop Baldwa, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (26/2/2021).
Untuk diketahui, PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR) adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil. Berdiri pada 1975, perusahaan ini pertama kali memulai kegiatan produksinya setahun setelahnya di pabrik pemintalan kapas di Purwakarta, Jawa Barat.
INDR perseroan memperluas bisnis benang pintal dan mendiversifikasi lini produksi ke benang seperti polyester filament, polyester staple fiber, PET Resin, hingga polyester chip.
Berdasarkan laporan BEI, saham INDR ditutup minus 2,19 persen di level Rp 3.130/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 2,05 triliun.
Sementara itu, sahamnya naik 5,39 persen dalam sepekan dan dalam sebulan naik sebesar 19,47 persen.
Sri Prakash Lohia, orang terkaya nomor lima di Indonesia versi majalah Forbes dengan kekayaan bersih US$ 6,2 miliar atau setara Rp 87 triliun (kurs Rp 14.000/US$), terafiliasi dengan emiten ini dan menjabat sebagai Komisaris Utama.
Saat ini, 34,03 persen saham emiten ini dimiliki oleh PT Indorama Holdings B.V, 25 persen dimiliki PT Irama Investama dan 40,97 persen merupakan saham publik.
Pada 23 Desember 2020 lalu, Indo-Rama mengambil alih PT Cikondang Kancana Prima (CKP) dengan transaksi akuisisi sebesar Rp 300 miliar, termasuk Rp 50 miliar yang diberikan sebagai pinjaman berbunga kepada afiliasi pemegang saham penjual. Dengan akuisisi ini, maka CPC kini berstatus sebagai anak perusahaan Indo-Rama. (Debora Jeiny Lamia/AM)