BININTA.COM – Afiliator binary option platform Quotex Doni Salmanan diduga mendapatkan keuntungan 80 persen dari kekalahan member-nya.
Hal ini disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Selasa (8/3/2022).
“80 persen (keuntungan) dari kekalahan (anggota Quotex lainnya),” kata Reinhard dikutip dari detik, Rabu (9/3/2022).
Reinhard menjelaskan, Doni menyampaikan berita bohong kepada member Quotex untuk bermain dengannya.
Padahal, menurut Reinhard, tidak ada yang pernah menang ketika bermain melawan Doni di aplikasi itu.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa ‘mainlah dengan saya’. Terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang,” ungkap dia.
Reinhard menambahkan, Doni juga memiliki 25 ribu member aktif di Instagram yang diduga bermain Quotex dengan menggunakan kode referral milik Doni.
“Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (member aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referral sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram,” jelas Reinhard.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex setelah dia diperiksa selama 13 jam pada Selasa kemarin.
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan makasimal 20 tahun penjara.
(Red)