Kemenkuham menjemput Maria Puline Lumowa di Serbia. Foto: Yasona Laoly/instagram. |
Nasional, Bininta.com – Tersangka dalam kasus Pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar 1,7 triliun rupiah, Maria Pauline Lumowa, akhirnya tertangkap setelah 17 tahun buron.
Lumowa tertangkap di Serbia dan diekstradisi ke Indonesia. Kepastian ekstradisi ini langsung dikonfirmasi oleh Menteri melalui laman pribadinya.
“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia pada Rabu (8/7/2020),” tulis Laoly.
“Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik Indonesia-Serbia, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan saya dengan Presiden Serbia Aleksandar Vucic, kami kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. “Proses ekstradisi ini satu dari beberapa kasus di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini,”kunci Laoly. (Red01)