Staf LPSK RI Datangi Polres Sangihe, Terkait Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan SL?

staf lpsk
Dua staf LPSK RI mendatangi Polres Sangihe (Foto: Lintasutara.com)

SANGIHE, BININTA.COM – Staf Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Republik Indonesia mendatangi Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, Rabu (2/2/2021).

Seperti dilaporkan Lintasutara.com, perwakilan LPSK tiba di Polres Kepulauan Sangihe pukul 09.35 WITA.

Tampak dua staf (pria dan wanita) memakai seragam lembaga yang melindungi saksi dan korban kejahatan ini memasuki ruangan Satreskrim.

Bacaan Lainnya

Diwawancarai wartawan terkait maksud kedatangan mereka, keduanya menolak memberikan keterangan.

Alasannya, memberikan keterangan kasus yang ditangani kepada media bukan menjadi kewenangan mereka.

“Mohon maaf kami tidak ada kewenangan untuk berbicara ke media karena kami hanya staf,” kata staf wanita.

Namun informasi yang diperoleh awak media Lintas Utara, kedatangan kedua staf LPSK RI tersebut adalah terkait kasus dugaan cabul yang dilakukan oknum pejabat berinisial SL.

(Red)

Pos terkait