Sangihe, BININTA.COM – Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wolff menyatakan CPNS dan PPPK Tahap 1 Lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal menerima Surat Keputusan (SK).
“Rencananya memang akan dilaksanakan Jumat nanti di Papanuhung, ” kata Wolff seperti dilansir dari Lintasutara.com, Rabu (18/5/2022).
Rencana penerimaan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 tersebut berdasarkan Surat Sekretariat Daerah yang menyatakan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan akan dilaksanakan dua hari mendatang.
Surat tersebut juga menerangkan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK ini serentak dengan penyerahan Surat Keputusan 100 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.
Selanjutnya CPNS dan PPPK serta PNS wajib memakai pakaian dinas dalam mengikuti penyerahan SK tersebut.
PNS memakai seragam Korpri lengkap dengan atribut dan CPNS memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki lengkap dengan atribut.
Sementara PPPK diwajibkan memakai seragam Putih-Hitam beserta papan nama lengkap dengan lambang daerah di lengan sebelah kiri.
“Nanti kalau sudah jalan suratnya maka akan dilaksanakan sesuai rencana,” jelas Wolff.
(red/lu)