BININTA.com – Sebanyak 1.063 Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana menyerahkan secara langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada THL di lingkup Pemkab Sangihe, Kamis (3/9/2020). (Lintas Utara)
Mereka menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana di Papanuhung Santiago Tahuna, Kamis (3/9/2020).
Dalam sambutannya, Gaghana menekankan kalau pemerintah memiliki tugas untuk memproteksi THL dengan BPJS Tenaga Kerja, terutama di masa Pandemi COVID-19 ini.
“Tugas pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui program BPJS tenaga kerja di dalamnya para THL,” kata Gaghana.
Ia juga berharap kepesertaan THL dalam BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi pendorong untuk terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
“Ini menjadi pendorong dan pelecut semangat dalam tanggung jawab sebagai seorang pekerja untuk melayani masyarakat Sangihe,” ujarnya.
Sementara itu, Prativi Lanongbuka, THL di Dinas Tenaga Kerja mengapresiasi langkah Pemkab Sangihe ini.
Ia mengatakan kalau program ini sangat penting baginya sebagai THL di masa sulit akibat dari COVID-19.
“Terima kasih kepada bapak JEG (Jabes Ezar Gaghana), yang telah peduli terhadap nasib kami apalagi di saat sulit seperti saat ini. Semoga kedepan diikuti perbaikan kesejahteraan,” kata Prativi.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Sangihe telah melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulut (7/7/2020) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sekitar 2400 Tenaga Harian Lepas (THL).
Untuk kali ini, jaminan sosial diberikan kepada 1.063 THL di lingkup Pemkab Sangihe. (AR)