InfoData, BININTA.COM – Hasil Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Sebanyak 52, 5 persen masyarakat menolak hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan, yang terdiri dari 38, 6 persen menjawab Tidak Setuju dan 13,9 persen Sangat Tidak Setuju.
Sedangkan yang menjawab Setuju sebesar 40, 4 persen dengan rincian 35,3 persen menjawab Setuju dan 5,1 persen menyatakan Sangat Setuju.
Sementara 7,1 persen responden menyatakan Tidak tahu/Tidak Menjawab.
Temuan survi Indikator Politik kali ini masih konsisten dengan hasil survei yang sama pada bulan Desember 2021. Meskipun mengalaman penurunan sebesar 9,1 persen.
Survei Desember tahun lalu menunjukkan 61,6 persen masyarakat Indonesia Tidak Setuju/Sangat Tidak Setuju PCR sebagai syarat untuk perjalanan.
Sedangkan responden yang menyatakan Setuju/Sangat Setuju meningkat sebesar 5,7 persen pada survei bulan Januari-Februari 202.
Peningkatan juga terjadi pada responden yang menjawab Tidak tahu/Tidak Menjawab, yakni dari 7,1 persen menjadi 3,8 persen.
Hasil survei Indikator Politik juga menunjukkan bahwa berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas warga Indonesia masih menolak PCR sebagai syarat perjalanan.
61,1 persen responden lulusan SLTP/SMP menyatakan Tidak Setuju/Sangat Tidak Setuju. Sementara lulusan SMA 55 persen dan lulusan Pendidikan Tinggi atau kuliah sebesar 54 persen.
Persentase penolakan yang terendah berasal dari responden tamatan SD, yakni sebesar 51,2 persen.
Pernyataan Setuju/Sangat Setuju yang tertinggi berasal dari responden lulusan kuliah, yakni sebesar 42,9 persen, disusul responden tamatan SD 41,3 persen dan yang terendah adalah lulusan SLTP/SMA yakni sebesar 36,1 persen.
Survei Indikator Politik Indonesia dijalankan kepada 626 responden di seluruh Indonesia pada 15 Januari hingga 17 Februari 2022.
Responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses ke smartphone dengan margin of error sebesar 4 persen.
(Red)