INFODATA, BININTA.com – Pandemi COVID-19 ternyata berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Hal ini berdasarkan data Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tentang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada Triwulan II Tahun 2020.
BPS Sulut mencatat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,89% (y-on-y) atau hanya tumbuh negatif sebesar -3,89%
*Kontraksi ekonomi adalah fase dimana siklus ekonomi/bisnis menurun.
Sedangkan pada triwulan I pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tumbuh sebesar 0,09%.
Dengan tingkat pertumbuhan negatif ini, maka secara total pertumbuhan ekonomi Sulut berdasarkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada triwulan II sebesar Rp30,84 triliun
Sedangkan rupiah, pertumbuhan ekonomi Sulut berdasarkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp20,70 triliun.
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Trwiulan II-2020 Terhadap Triwulan II-2019 (y-on-y)
Berdasarkan Lapangan Usaha, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 terhadap trwiulan II-2019 (y-on-y) terkontraksi sebesar 3,89% atau tumbuh negatif -3,89%.
Aktivitas pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara sangat terdampak Pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan 3 sektor lapangan usaha yang berhubungan dengan pariwisata mengalami kontraksi yang sangat dalam.
Kontraksi terdalam berasal dari sektor lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -50,28%.
Kemudian disusul oleh sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar -31,49% dan Jasa Lainnya sebesar -13,11%
Sementara itu, beberapa lapangan usaha tumbuh positif di twiulan II-2020 ini, diantaranya Informasi dan Komunikasi (15,77%), Jasa Keuangan dan Asuransi (12,50%), dan Pengadaan Listrik, Gas dan Produksi Es (5,60%).
Pertumbuhan pada 3 lapangan usaha ini disebabkan oleh aktvitas masyarakat yang berubah di masa Pandemi. Masyarakat lebih sering berada di rumah (Work from home) sehingga mendorong pemakaian pulsa dan internet meningkat secara signifikan dan peningkatan pada konsumsi rumah tangga.
Di masa Pandemi COVID-19, sektor perbankan di Sulawesi Utara malah tumbuh dengan baik dengan meningkatnya kredit perbankan.
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan II-2020 Terhadap Triwulan I-2020 (q-to-q)
Ekonomi Provinsi Sulawesi Utara Triwulan II-2020 terhadap Triwulan I-2020 tumbuh negatif, yaitu sebesar -3,16%.
Seperti halnya komparasi pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019, kontraksi terbesar juga berasal dari usaha pariwisata.
Lapangan usaha Penyediaan Akomodasi Makan Minum terkontraksi sangat dalam (-36,86), Transportasi dan Pergudangan sebesar (-23,74), dan Jasa Lainnya (-6,44).
Fakta yang ditemukan bahwa efek musiman Hari Raya Idul Fitri dan Paskah, yang pada tahun-tahun sebelumnya berperan mendorong pertumbuhan ekonomi tidak sanggup mendongkrak ekonomi Sulut pada tahun ini yang terkena dampak Pandemi COVID-19.
BPS Sulut juga menemukan bahwa pemberian THR yang kurang optimal juga belum mampu mendorong aktivitas usaha kembali berjalan normal.
Sementara itu, dibandingkan dengan triwulan I-2020, pada triwulan II-2020 ini, lapangan usaha Jasa Pendidikan tumbuh positif, yakni sebesar 4,91%.
Pertumbuhan positif juga datang dari lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang tumbuh positif sebesar 2,23%.
Selain itu, Pertumbuhan positif dan signifikan juga datang dari lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 7,96%. (Red01)