Pemandangan kota Tokyo, kawasan metropolis dengan kasus kebangkrutan bisnis dan perusahaan terbanyak (Foto: Pixabay). |
Berdasarkan laporan Teikoku Databank per 3 September 2021, yang dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (26/9/2021), terdapat sebanyak 2.000 bisnis dan perusahaan yang bangkrut.
Sementara jumlah tunggakan pembayaran dilaporkan sebanyak 620,6 miliar atau setara dengan Rp 80 triliun.
Laporan tersebut menyebut, awal kebangkuratan pemilik bisnis di Jepang disinyalir terjadi sejak bulan Februari 2020, dan jumlah tertinggi dilaporkan terjadi pada bulan Juli 2021 dengan 179 kasus pailit.
Disebutkan pula, kasus kebangkrutan tertinggi ditemukan di kawasan metropolis. Salah satunya adalah Ibu Kota Jepang, Tokyo, dengan 442 kasus. Lalu 217 kasus pailit berada di Osaka.
“442 kasus ditemukan di Tokyo, diikuti oleh 217 kasus di Osaka, 113 di Kanagawa, 90 di Hyōgo, dan 85 di Aichi,” tulis laporan tersebut seperti dilansir dari Nippon.com via CNBC Indonesia, Minggu (26/9/2021).
Laporan tersebut juga menyebut 16,8 persen bisnis yang bangkrut adalah sektor restoran, tercatat 336 kasus kebangkrutan.