|
Bupati Jabes E. Gaghana serahkan dokumen Hibah kepada Pemerintah Desa Pokol, Tamako. |
SANGIHE, BININTA.COM – Kepedulian untuk memajukan sektor pendidikan Sangihe kembali ditunjukkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, melalui pemberian Hibah lahan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) kepada Pemerintah Desa dan masyarakat desa Pokol, kecamatan Tamako, Kamis (25/6/2020).
Dalam sambutannya di hadapan masyarakat dan perangkat desa Pokol, Gaghana menyampaikan bahwa sektor pendidikan adalah salah satu sektor yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dengan adanya peraturan Pemerintah tentang pemanfaatan Dana Desa (Dandes).
“Makanya tentu diperlukan sarana-prasarana, termasuk pembangunan fasilitas gedung paud di tiap-tiap desa, dengan pemanfaatan pembiayaan lewat Dandes,” kata Gaghana.
Terkait hibah hari ini, Gaghana menjelaskan jika hal tersebut sangat perlu dilakukan untuk menghindari masalah dikemudian hari, imbas aturan bahwa pembangunan melalui Dandes, bisa terealisasi ketika lahan tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Desa.
“Persoalan pembangunan belakangan ini menjadi sangat krusial, dan cenderung menjadi persoalan ketika belum memiliki dokumen-dokumen hak kepemilikan. Langkah dari pemerintah desa Pokol untuk mengajukan hibah tanah, merupakan contoh yang baik dan bijak,” lanjutnya, sekaligus menekankan bahwa Pemkab tidak akan mengabaikan tanggung jawab pemerintah desa yang tentunya membutuhkan lahan guna pembangunan infrastruktur desa, apalagi menyangkut persekolahan.
“Kami, selaku Pemerintah Kabupaten, pasti selalu men-support kebijakan pemerintah desa. Salah satu bentuknya, dengan menghibahkan lahan seperti yang kita lakukan hari ini,” jelas Gaghana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pokol, Meyer Maniku, mengapresiasi Pemkab Sangihe yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan pendidikan anak-anak di desa, khususnya di desa Pokol.
“Selaku Kapitalaung, dan juga mewakili masyarakat desa Pokol, tentunya kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati. Dengan adanya dokumen hibah ini, aktivitas pembiayaan Paud lewat Dandes dapat berjalan dengan baik, dan pun kedepannya tidak lagi tersandung permasalahan administrasi semacam dokumen,” ungkap Maniku. (Red03)