|
Rapat Koordinasi Timpora Kepulauan Sangihe yang digelar Kanim Kelas II TPI Tahuna. |
SANGIHE, BININTA.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Rabu (10/3/2021) dalam rangka memaksimalkan pengawasan orang asing di Sangihe di masa pandemi Covid-19.
Rakor yang digelar di Tahuna Mansion ini dihadiri oleh sejumlah instansi, diantaranya Pemkab Sangihe, TNI/Polri, hingga Kejaksaan Negeri Tahuna.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna Novly Momongan menyatakan harapannya agar kerja sama lintas sektoral di wilayah kerja kantor Imigrasi Tahuna dapat lebih memperkuat Timpora Sangihe dalam melaksanakan pengawasan sampai pada tingkat kecamatan.
“Sinergisme yang lebih baik diharapkan dapat mempererat dan memperkuat kerja sama antara instansi-instansi Timpora di Sangihe guna mengefektifkan pelaksanaan pengawasan orang asing terutama dalam upaya memberantas penularan Covid-19,” kata Momongan.
Sementara itu, mewakili Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Asisten I Bidang Pemerintahan, Iklis Sombounaung, menjelaskan Rakor Timpora sangat penting agar ada kesamaan persepsi lintas sektoral dalam hal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kepulauan Sangihe sehingga pelaksanaannya tidak berlebihan.
“Kegiatan pengawasan tidak menganggu kenyamanan dan kelancaran aktifitas orang asing,” ujar Sombounaung.
(GK)