Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Dok. PD). |
AHY mengatakan keputusan pemerintah ini merupakan penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas partai demokrat terkait dirinya sebagai Ketua Umum dan pengurus Partai Demokrat yang sah sesuai AD/ART.
“Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” kata AHY.
Atas keputusan pemerintah ini, AHY mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus KLB inkonstitusional ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo,” ujar AHY.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Komisioner KPU, partai-partai politik, Purnawirawan TNI/Polri, masyarakat Indonesia dan sejumlah pihak lainnya.